Logo GIAR

Audit vs Review Laporan Keuangan: Apa Bedanya dan Kapan Harus Digunakan?

review

Dalam dunia bisnis yang semakin menuntut transparansi, pemahaman tentang perbedaan audit dan review laporan keuangan menjadi krusial. Banyak pemilik usaha terutama UMKM dan perusahaan yang sedang berkembang sering kali bingung memilih jenis pemeriksaan apa yang tepat untuk kebutuhan mereka. Padahal, pemilihan yang keliru bisa berujung pada biaya yang lebih besar atau hasil yang tidak sesuai ekspektasi.

Artikel ini mengupas tuntas perbandingan audit dengan review laporan keuangan berdasarkan standar profesional, pendapat para ahli, hingga peraturan yang berlaku di Indonesia.

Audit dan Review dalam Kacamata Profesional: Gambaran Umum

Audit dan review sama-sama merupakan bentuk assurance services (jasa keyakinan) yang dilakukan oleh auditor independen. Namun, keduanya berbeda secara signifikan dalam tingkat keyakinan (level of assurance), ruang lingkup, prosedur, dan biaya.

Menurut International Standard on Auditing (ISA) dan International Standard on Review Engagements (ISRE 2400) yang diadopsi oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) melalui Standar Audit (SA) dan Standar Jasa Assurance (SJA), audit memberikan keyakinan tinggi (reasonable assurance), sedangkan review memberikan keyakinan terbatas (limited assurance).

Ahli auditing terkemuka, Arens, Elder, & Beasley (2017), menyebut audit sebagai “proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif.” Sementara review hanyalah “penilaian analitis dan wawancara manajemen tanpa pengujian detail.”

Dengan kata lain, audit menyelam sampai dasar samudra, sedangkan review hanya mengamati permukaan air.

Baca Juga : Review Laporan Keuangan Alternatif Audit

Apa Itu Audit Laporan Keuangan?

Audit adalah pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan auditor independen untuk menilai apakah laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Auditor melakukan prosedur yang sangat mendalam, seperti:

  • pengujian dokumen dan bukti transaksi,
  • konfirmasi eksternal (misalnya ke bank atau pelanggan),
  • observasi fisik persediaan,
  • rekonsiliasi dan analisis mendalam,
  • pengujian pengendalian internal.

Regulasi yang mendasari audit di Indonesia antara lain:

  • UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
    Sumber : UU No. 5 Tahun 2011
  • Standar Audit (SA) yang diterbitkan IAPI
  • POJK 13/2021 tentang penggunaan jasa akuntan publik untuk entitas jasa keuangan

Tujuan akhir audit adalah memberikan opini, seperti:

  • Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
  • Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
  • Tidak Wajar (Adverse)
  • Disclaimer of Opinion

Opini inilah yang sering menjadi syarat penting bagi perusahaan ketika akan melakukan:

  • pengajuan kredit,
  • penggalangan dana (fundraising),
  • kerja sama bisnis besar,
  • kepatuhan regulasi.

Apa Itu Review Laporan Keuangan?

Review adalah pemeriksaan terbatas yang berfokus pada analytical review dan wawancara dengan manajemen. Prosedurnya jauh lebih ringan dibanding audit.

Standar yang digunakan adalah Standar Jasa Assurance (SJA) 3000 dan SRE/ ISRE 2400 yang menekankan bahwa review tidak memberikan opini audit, melainkan negative assurance, misalnya:

“Tidak ada hal yang membuat kami yakin bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara adil.”

Review biasanya dipilih oleh perusahaan yang membutuhkan verifikasi ringan misalnya untuk pelaporan internal, konsolidasi grup usaha tertentu, atau permintaan kredit dengan plafon kecil.

Perbedaan Audit dan Review Laporan Keuangan

Berikut perbandingan audit dengan review laporan keuangan secara jelas:

1. Tingkat Keyakinan

  • Audit: Reasonable assurance (tinggi). Auditor menggali bukti sampai yakin laporan bebas salah saji material.
  • Review: Limited assurance (terbatas). Auditor hanya menyatakan “tidak menemukan indikasi kesalahan material.”

2. Prosedur Pemeriksaan

  • Audit: konfirmasi eksternal, pengujian fisik, recalculation, reperformance, uji kepatuhan internal.
  • Review: analisis rasio, tren, diskusi dengan manajemen, tanpa pengujian mendalam.

3. Biaya dan Waktu

  • Audit: mahal dan memakan waktu lebih lama.
  • Review: lebih murah dan cepat.

4. Output Laporan

  • Audit: opini audit formal.
  • Review: laporan kesimpulan review (tanpa opini audit).

5. Penggunaan

  • Audit: wajib untuk entitas tertentu seperti perusahaan Tbk, entitas jasa keuangan, dan perusahaan besar.
  • Review: relevan untuk entitas yang membutuhkan validasi namun tidak memerlukan opini audit penuh.

Kapan Harus Menggunakan Audit atau Review?

Gunakan Audit Jika:

  • perusahaan diwajibkan regulasi,
  • Anda membutuhkan kepercayaan tinggi dari pihak eksternal,
  • ingin menunjukkan transparansi kepada investor,
  • sedang mempersiapkan IPO atau pendanaan signifikan.

Gunakan Review Jika:

  • perusahaan masih skala menengah atau kecil,
  • hanya butuh pemeriksaan ringan untuk tujuan internal,
  • ingin memangkas biaya tanpa mengorbankan kredibilitas dasar,
  • bank atau investor hanya meminta laporan yang telah direview, bukan audit penuh.

Menurut pakar akuntansi Indonesia, Mulyadi (2016), review adalah “alternatif efisien bagi perusahaan yang belum membutuhkan assurance setinggi audit.”

FAQ‘s

1. Apa itu audit dan review laporan keuangan?

Audit adalah pemeriksaan mendalam untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan. Review adalah pemeriksaan terbatas dengan tingkat keyakinan lebih rendah.

2. Siapa yang melakukan audit dan review?

Keduanya dilakukan oleh auditor independen yang memiliki izin Akuntan Publik sesuai UU No. 5 Tahun 2011.

3. Kapan audit atau review diperlukan?

Audit diperlukan ketika diwajibkan regulasi atau saat perusahaan butuh tingkat kepercayaan tinggi. Review diperlukan ketika hanya dibutuhkan verifikasi ringan.

4. Di mana audit dan review dilakukan?

Audit dan review dilakukan di kantor klien, melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta analisis sistem akuntansi.

5. Mengapa perbedaan audit dan review laporan keuangan penting dipahami?

Karena pemilihan yang tepat membantu perusahaan menghemat biaya, memenuhi tuntutan regulator, dan meningkatkan kredibilitas.

6. Bagaimana memilih antara audit dan review?

Pertimbangkan regulasi yang berlaku, kebutuhan pihak eksternal, tingkat risiko laporan, dan anggaran perusahaan.

Kesimpulan

Memahami perbedaan audit dan review laporan keuangan bukan hanya penting bagi perusahaan besar, tetapi juga untuk UMKM yang ingin meningkatkan transparansi dan kredibilitas laporan keuangan. Perbandingan audit dengan review laporan keuangan menunjukkan bahwa keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Audit memberikan keyakinan tinggi, sedangkan review menawarkan efisiensi dan kecepatan.

Dengan memilih jenis pemeriksaan yang tepat, perusahaan dapat mengelola risiko keuangan, membangun kepercayaan investor, dan mencapai pengambilan keputusan yang lebih kuat.

Apakah laporan keuangan perusahaan Anda sudah cukup meyakinkan bagi bank, investor, atau regulator? Audit dan review menawarkan tingkat keyakinan yang berbeda memilih yang tepat dapat menjadi kunci efisiensi biaya sekaligus peningkatan kredibilitas bisnis Anda.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top