Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, jenis laporan yang sebaiknya mendapat jasa atestasi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) menjadi isu yang semakin relevan bagi manajemen, investor, regulator, hingga pemangku kepentingan lainnya. Tidak semua laporan cukup hanya disusun secara internal. Beberapa laporan justru membutuhkan tingkat keyakinan (assurance) yang lebih tinggi agar dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Dalam praktik tata kelola modern, laporan yang membutuhkan assurance dari KAP bukan hanya laporan keuangan, tetapi juga berbagai laporan non-keuangan yang berdampak strategis terhadap pengambilan keputusan.
Mengapa Jasa Atestasi Menjadi Penting?
Secara sederhana, jasa atestasi adalah jasa profesional di mana akuntan publik memberikan pernyataan tertulis mengenai kewajaran atau keandalan suatu informasi. Menurut Arens, Elder, dan Beasley dalam Auditing and Assurance Services, atestasi bertujuan meningkatkan tingkat kepercayaan pengguna laporan terhadap informasi yang disajikan (enhancing credibility).
Di Indonesia, jasa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, yang menegaskan bahwa akuntan publik berwenang memberikan jasa asurans dan atestasi atas informasi keuangan maupun non-keuangan.
Baca Juga : Apa Itu Jasa Atestasi Kantor Akuntan Publik
Jenis Laporan yang Sebaiknya Mendapatkan Jasa Atestasi
Berikut adalah beberapa jenis laporan yang secara praktik dan regulasi paling disarankan untuk mendapatkan jasa atestasi dari KAP.
1. Laporan Keuangan
Laporan keuangan tetap menjadi objek atestasi yang paling umum. Audit atas laporan keuangan memberikan reasonable assurance bahwa laporan tersebut bebas dari salah saji material, baik akibat kesalahan maupun kecurangan.
Standar yang digunakan mengacu pada Standar Audit (SA) yang ditetapkan oleh IAPI dan selaras dengan International Standards on Auditing. Tanpa atestasi independen, laporan keuangan berisiko kehilangan kredibilitas, terutama di mata investor dan kreditur.
2. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
Seiring penerapan prinsip ESG, laporan keberlanjutan semakin sering diminta untuk mendapatkan assurance. OJK melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan dan emiten menyusun laporan keberlanjutan.
Atestasi atas laporan ini membantu memastikan bahwa klaim lingkungan, sosial, dan tata kelola tidak bersifat greenwashing. Menurut KPMG, independent assurance atas sustainability report meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan secara signifikan.
3. Laporan Kepatuhan terhadap Regulasi
Laporan kepatuhan pajak, kepatuhan terhadap perjanjian kredit (loan covenant), atau kepatuhan terhadap regulasi tertentu sering kali mensyaratkan atestasi KAP. Dalam konteks ini, akuntan publik memberikan limited assurance bahwa entitas telah mematuhi ketentuan yang berlaku.
Jenis laporan ini krusial karena ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi hukum dan kerugian reputasi.
4. Laporan Pengendalian Internal
Laporan efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan juga termasuk jenis laporan yang sebaiknya mendapat jasa atestasi, khususnya bagi perusahaan terbuka atau entitas dengan risiko operasional tinggi.
Kerangka kerja yang sering digunakan adalah COSO Internal Control Framework. Atestasi membantu manajemen mengidentifikasi kelemahan pengendalian sebelum menimbulkan dampak finansial yang lebih besar.
5. Laporan Proyeksi dan Informasi Prospektif
Laporan proyeksi keuangan, studi kelayakan, atau forecast yang digunakan untuk penawaran umum, merger, atau akuisisi sering kali memerlukan atestasi dalam bentuk review atau agreed-upon procedures.
Meski tidak menjamin hasil di masa depan, atestasi memastikan bahwa asumsi yang digunakan disusun secara wajar dan konsisten dengan data yang tersedia.
Pertimbangan Regulasi dan Standar Profesional
Selain UU Akuntan Publik, jasa atestasi juga mengacu pada Standar Jasa Atestasi (SJA) yang diterbitkan IAPI. Standar ini mengatur ruang lingkup, tingkat keyakinan, serta tanggung jawab profesional akuntan publik.
Menurut Messier, Glover, dan Prawitt, pemilihan jenis atestasi harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna laporan, tingkat risiko, dan konsekuensi apabila informasi tersebut keliru.
FAQ’s
Apakah semua laporan perusahaan wajib diaudit atau diatestasi?
Tidak. Hanya laporan tertentu yang diwajibkan oleh regulasi atau dibutuhkan oleh pemangku kepentingan strategis.
Apa perbedaan audit dan atestasi?
Audit adalah salah satu bentuk atestasi. Atestasi mencakup audit, review, dan prosedur yang disepakati.
Siapa yang paling diuntungkan dari jasa atestasi?
Investor, kreditur, regulator, dan manajemen sendiri karena mendapatkan informasi yang lebih andal.
Apakah laporan non-keuangan layak diatestasi?
Ya. Bahkan saat ini laporan non-keuangan semakin sering membutuhkan assurance independen.
Kesimpulan
Dalam era keterbukaan informasi, memilih laporan yang membutuhkan assurance dari KAP bukan lagi soal kepatuhan semata, melainkan strategi membangun kepercayaan. Mulai dari laporan keuangan hingga laporan keberlanjutan, jasa atestasi membantu memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar dapat diandalkan.
Dengan memahami jenis laporan yang sebaiknya mendapat jasa atestasi, manajemen dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, meminimalkan risiko, dan meningkatkan reputasi organisasi di mata publik.
Jika organisasi Anda sedang menilai laporan mana yang perlu mendapatkan jasa atestasi atau membutuhkan pendampingan profesional, konsultasi dengan Kantor Akuntan Publik independen adalah langkah awal yang bijak untuk memastikan kepatuhan dan kredibilitas.