Logo GIAR

Menyusun Action Plan Lintas Fungsi dari Temuan Audit Laporan Keuangan

Audit Laporan Keuangan

Menyusun action plan lintas fungsi dari temuan audit laporan keuangan bukan sekadar membuat daftar perbaikan setelah auditor menyampaikan temuannya. Bagi perusahaan, langkah ini menjadi cara untuk memastikan setiap isu yang berdampak pada laporan keuangan benar-benar ditangani oleh departemen yang tepat, dalam waktu yang jelas, dan dengan bukti tindak lanjut yang dapat diuji kembali.

Temuan audit sering menyentuh lebih dari satu fungsi. Kesalahan pengakuan pendapatan, misalnya, tidak hanya menjadi urusan tim akuntansi. Isu tersebut bisa melibatkan penjualan, legal, operasional, pajak, hingga teknologi informasi. Karena itu, membuat rencana perbaikan dari temuan audit untuk beberapa departemen perlu dilakukan secara terstruktur agar tidak berhenti sebagai komitmen rapat yang rapi di notulen, tetapi lemah saat dieksekusi.

Berdasarkan penjelasan IAPI dalam SPAP, SA 265 mengatur tanggung jawab auditor untuk mengomunikasikan defisiensi pengendalian internal yang diidentifikasi selama audit kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen. SA 260 juga menekankan pentingnya komunikasi auditor dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola. Artinya, temuan audit seharusnya menjadi bahan manajemen untuk memperbaiki proses, bukan sekadar catatan teknis di akhir audit.

Mengapa Temuan Audit Harus Diubah Menjadi Rencana Kerja?

Temuan audit laporan keuangan biasanya menunjukkan adanya risiko salah saji, kelemahan pengendalian, ketidakkonsistenan dokumentasi, atau proses pencatatan yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Jika perusahaan hanya menjawab temuan secara naratif tanpa follow-up yang jelas, masalah yang sama berpotensi muncul kembali pada periode audit berikutnya.

Dalam konteks laporan keuangan, keterlambatan perbaikan bisa berdampak langsung pada kualitas pelaporan. IAI menjelaskan bahwa PSAK 201 mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan bertujuan umum. Karena itu, setiap kelemahan proses yang memengaruhi angka, klasifikasi, pengungkapan, atau dokumentasi pendukung perlu segera dipetakan ke dalam rencana perbaikan yang konkret.

Bagi emiten atau perusahaan publik, urgensinya lebih tinggi. POJK 14/POJK.04/2022 mengatur penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik, sehingga kualitas dan ketepatan pelaporan menjadi bagian dari kepatuhan pasar modal. Dalam konteks ini, action plan bukan hanya alat internal, tetapi juga bagian dari disiplin tata kelola.

Mulai dari Klasifikasi Temuan, Bukan Langsung Membagi Tugas

Kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan langsung menunjuk penanggung jawab tanpa memahami akar masalah. Padahal, satu temuan audit bisa muncul karena kelemahan prosedur, kurangnya dokumentasi, kesalahan sistem, atau koordinasi antardepartemen yang tidak rapi.

Langkah pertama adalah mengelompokkan temuan berdasarkan dampaknya terhadap laporan keuangan. Temuan dengan dampak material, berulang, atau berkaitan dengan pengendalian utama harus mendapat prioritas lebih tinggi. Setelah itu, manajemen perlu mengidentifikasi proses bisnis yang menjadi sumber masalah.

Misalnya, auditor menemukan selisih antara daftar piutang usaha dan buku besar. Tim akuntansi memang memegang pencatatan, tetapi penyebabnya bisa berasal dari keterlambatan informasi penagihan, perubahan kontrak oleh tim penjualan, atau integrasi sistem yang tidak berjalan baik. Jika perusahaan hanya meminta akuntansi “menyesuaikan angka”, akar masalah tetap hidup, tot.

Menentukan Owner, Tenggat, dan Bukti Perbaikan

Action plan yang baik harus menjawab tiga hal: siapa yang bertanggung jawab, kapan perbaikan selesai, dan bukti apa yang menunjukkan perbaikan benar-benar dilakukan. Tanpa tiga unsur ini, rencana perbaikan mudah berubah menjadi dokumen formalitas.

Setiap temuan sebaiknya memiliki satu owner utama. Departemen lain boleh menjadi pendukung, tetapi kepemilikan utama harus jelas. Untuk temuan lintas fungsi, perusahaan dapat menunjuk koordinator dari fungsi keuangan, sekretaris perusahaan, internal audit, atau manajemen risiko, tergantung struktur organisasi.

Format sederhana yang dapat digunakan meliputi:

  1. uraian temuan audit;
  2. risiko terhadap laporan keuangan;
  3. akar masalah;
  4. departemen terkait;
  5. tindakan perbaikan;
  6. owner utama;
  7. tenggat waktu;
  8. bukti penyelesaian;
  9. status pemantauan.

Bukti penyelesaian perlu dibuat spesifik. Contohnya bukan “sudah diperbaiki”, melainkan rekonsiliasi bulan tertentu, revisi SOP, notulen pelatihan, konfigurasi sistem yang diperbarui, atau dokumen persetujuan yang telah dilengkapi.

Menghubungkan Temuan Audit dengan Pengendalian Internal

Temuan audit yang berulang sering menunjukkan pengendalian internal belum bekerja efektif. Karena itu, action plan perlu diarahkan bukan hanya untuk memperbaiki angka, tetapi juga memperkuat proses yang menghasilkan angka tersebut.

COSO menjelaskan bahwa pemantauan merupakan salah satu komponen pengendalian internal yang efektif. Pemantauan membantu organisasi menilai kualitas sistem pengendalian dan memastikan komponen pengendalian tetap berjalan. Kerangka ini relevan ketika perusahaan ingin memastikan tindak lanjut audit tidak berhenti pada koreksi sementara.

Dalam praktiknya, perusahaan dapat membedakan tindakan korektif dan tindakan preventif. Tindakan korektif memperbaiki kesalahan yang sudah terjadi, sedangkan tindakan preventif mencegah kesalahan yang sama muncul kembali. Keduanya harus masuk dalam rencana kerja.

Sebagai contoh, jika auditor menemukan jurnal manual tanpa otorisasi memadai, tindakan korektifnya adalah meninjau dan mengesahkan jurnal terkait. Tindakan preventifnya adalah memperbarui matriks otorisasi, membatasi akses sistem, dan membuat laporan pengecualian bulanan.

Peran Direksi, Komite Audit, dan Manajemen

Dalam perusahaan yang memiliki komite audit, rencana tindak lanjut sebaiknya dilaporkan secara berkala. Direksi perlu memastikan sumber daya tersedia, sedangkan manajemen operasional memastikan perubahan benar-benar masuk ke proses harian.

Komite audit tidak perlu mengurus detail teknis setiap jurnal. Namun, komite audit perlu melihat pola. Jika temuan berulang muncul di area persediaan, pendapatan, atau transaksi pihak berelasi, komite audit dapat meminta penjelasan manajemen mengenai penyebab sistemik dan rencana penguatan kontrol.

Pendekatan ini membuat pembahasan audit lebih strategis. Perusahaan tidak hanya bertanya, “temuan ini sudah dijawab atau belum?”, tetapi juga “apakah risiko yang sama masih mungkin terjadi?”

Cara Memantau agar Tidak Berhenti di Dokumen

Setelah action plan disetujui, perusahaan perlu membuat mekanisme pemantauan. Pemantauan dapat dilakukan melalui dashboard sederhana yang menunjukkan status setiap temuan: belum mulai, dalam proses, selesai, atau lewat tenggat.

Rapat pemantauan tidak harus panjang. Yang penting, setiap owner membawa bukti perkembangan. Jika ada keterlambatan, manajemen perlu mengetahui hambatannya. Bisa jadi masalahnya bukan pada departemen terkait, tetapi pada kebutuhan anggaran, perubahan sistem, atau keputusan lintas direktorat yang belum selesai.

Perusahaan juga perlu melakukan validasi setelah tindakan selesai. Validasi ini dapat dilakukan oleh internal audit, tim keuangan, atau fungsi kepatuhan. Tujuannya bukan mencari salah baru, tetapi memastikan solusi sudah efektif.

FAQ

Apakah semua temuan audit harus masuk action plan?

Tidak semua temuan membutuhkan rencana besar. Namun, setiap temuan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan, pengendalian internal, kepatuhan, atau risiko berulang sebaiknya dimasukkan ke dalam action plan.

Siapa yang paling tepat menjadi penanggung jawab?

Penanggung jawab utama sebaiknya berasal dari fungsi yang paling menguasai akar masalah. Jika temuan melibatkan banyak departemen, perusahaan dapat menunjuk satu koordinator agar proses tidak saling lempar tanggung jawab.

Berapa lama tenggat perbaikan yang ideal?

Tenggat bergantung pada tingkat risiko. Temuan berdampak tinggi sebaiknya mendapat tenggat lebih pendek, sedangkan perbaikan sistem atau SOP dapat diberi waktu lebih panjang dengan target antara yang jelas.

Apakah auditor eksternal wajib menyusun action plan?

Auditor eksternal mengomunikasikan temuan sesuai standar audit. Namun, penyusunan dan pelaksanaan action plan merupakan tanggung jawab manajemen. Auditor dapat memberi perspektif, tetapi manajemen tetap menjadi pemilik perbaikan.

Kesimpulan

Menyusun action plan lintas fungsi dari temuan audit laporan keuangan membantu perusahaan mengubah hasil audit menjadi perbaikan nyata. Rencana yang baik tidak berhenti pada jawaban formal, tetapi memetakan akar masalah, menunjuk owner, menetapkan tenggat, dan menyiapkan bukti penyelesaian.

Bagi perusahaan yang ingin memperkuat tata kelola, tindak lanjut audit perlu diperlakukan sebagai proses manajemen risiko. Semakin cepat temuan diterjemahkan menjadi tindakan lintas fungsi, semakin besar peluang perusahaan menjaga kualitas laporan keuangan, mengurangi temuan berulang, dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.Ingin konsultasi atau diskusi lebih lanjut terkait penyusunan action plan dari temuan audit laporan keuangan? Anda dapat mulai dengan meninjau temuan audit terakhir, lalu memetakan departemen yang paling berpengaruh terhadap proses pelaporan keuangan perusahaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top