
Digital Law
Layanan GIAR mendukung perusahaan dalam menghadapi isu hukum di era digital, termasuk perlindungan data, privasi, dan transaksi elektronik.
Digital Law adalah layanan yang dirancang untuk membantu perusahaan mengelola tantangan hukum di dunia digital. Dengan semakin berkembangnya teknologi, bisnis menghadapi risiko baru terkait perlindungan data, keamanan informasi, dan regulasi transaksi elektronik.
GIAR hadir untuk memberikan panduan hukum yang jelas dan praktis, sehingga perusahaan dapat menjalankan inovasi digital dengan tetap mematuhi regulasi.
Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Ini?
Perlindungan Data dan Privasi
Pendampingan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi dan kebijakan privasi.Transaksi Elektronik dan E-Commerce
Review dan penyusunan kontrak digital, syarat dan ketentuan layanan, serta kebijakan pengguna.Kepatuhan Regulasi Digital
Konsultasi terkait UU ITE, regulasi fintech, serta standar hukum lainnya di dunia digital.Keamanan Siber dan Forensik Digital
Dukungan hukum dalam investigasi insiden siber dan manajemen risiko digital.Hak Kekayaan Intelektual di Dunia Digital
Perlindungan hak cipta, merek dagang, dan lisensi dalam ekosistem digital.
Manfaat Digital Law
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi digital yang berlaku
- Mengurangi risiko hukum terkait data, privasi, dan keamanan informasi
- Memberikan perlindungan hukum atas inovasi dan aset digital perusahaan
- Mendukung kelancaran transaksi digital dan e-commerce
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui tata kelola digital yang baik
Butuh Pendampingan Hukum di Era Digital?
GIAR siap membantu perusahaan Anda dalam menghadapi tantangan hukum digital, dari perlindungan data hingga transaksi elektronik. Hubungi kami untuk diskusi lebih lanjut mengenai layanan Digital Law.
Tim Profesional
GIAR memiliki tim hukum dan konsultan teknologi yang memahami perpaduan antara regulasi, inovasi digital, dan praktik bisnis. Dengan pendekatan multidisiplin, kami memastikan klien mendapatkan solusi hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.