
Transaction Law
Layanan GIAR mendukung perusahaan dalam setiap aspek hukum transaksi bisnis, dari perencanaan, negosiasi, hingga eksekusi perjanjian.
Transaction Law adalah layanan yang berfokus pada pendampingan hukum dalam transaksi bisnis, baik domestik maupun internasional.
GIAR membantu memastikan setiap transaksi berjalan sesuai regulasi, melindungi kepentingan klien, serta mengurangi potensi risiko hukum yang dapat timbul. Dengan pendekatan strategis, layanan ini memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis.
Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Ini?
Perencanaan Transaksi
Analisis awal dan strukturisasi transaksi agar sesuai hukum dan tujuan bisnis.Negosiasi dan Penyusunan Kontrak
Dukungan penuh dalam penyusunan, review, dan negosiasi dokumen hukum.Due Diligence Hukum
Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum dari perusahaan atau aset yang menjadi objek transaksi.Kepatuhan Regulasi
Memastikan transaksi mematuhi regulasi industri, persaingan usaha, dan ketentuan perpajakan.Pendampingan Eksekusi Transaksi
Dukungan hukum pada tahap penandatanganan hingga penyelesaian transaksi.
Manfaat Transaction Law
- Memberikan perlindungan hukum atas setiap transaksi bisnis
- Mengurangi risiko sengketa pasca-transaksi
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku
- Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan investor
- Mendukung kelancaran proses transaksi dari awal hingga akhir
Butuh Pendampingan Hukum Transaksi Bisnis?
GIAR siap mendampingi perusahaan Anda dalam setiap aspek transaksi bisnis, memastikan kepatuhan hukum sekaligus melindungi kepentingan Anda. Hubungi kami untuk diskusi lebih lanjut mengenai layanan Transaction Law.
Tim Profesional
GIAR memiliki tim hukum berpengalaman dalam menangani berbagai transaksi bisnis lintas sektor. Kami menggabungkan keahlian hukum dengan pemahaman bisnis untuk memberikan solusi yang praktis dan aplikatif.
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.