Jasa Audit Investigasi
Audit investigasi dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan, penyimpangan, atau ketidakwajaran dalam aktivitas keuangan dan operasional perusahaan.
Audit investigasi merupakan proses pemeriksaan mendalam yang bertujuan menemukan bukti atas adanya indikasi pelanggaran, penyalahgunaan aset, atau fraud dalam suatu entitas.
Berbeda dengan audit biasa, audit investigasi bersifat fokus, menyasar transaksi atau kejadian tertentu yang mencurigakan. Hasil audit ini kerap digunakan sebagai dasar tindakan hukum, pemulihan kerugian, atau perbaikan sistem pengendalian internal.
Apa Saja yang Dilakukan dalam Audit Investigasi?
Dalam audit ini, tim GIAR akan:
- Mengumpulkan dan menganalisis data transaksi yang terindikasi tidak wajar
- Melakukan wawancara, penelusuran dokumen, serta verifikasi silang
- Menyusun laporan hasil investigasi yang dapat dijadikan bukti pendukung
- Memberikan rekomendasi untuk pencegahan kejadian serupa di masa mendatang
Audit investigasi dapat dilakukan atas inisiatif manajemen, permintaan pemegang saham, atau berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
Manfaat Audit Investigasi
- Mengungkap dan mendokumentasikan praktik kecurangan secara objektif
- Memberikan dasar kuat untuk tindakan korektif atau hukum
- Meningkatkan kesadaran pengendalian internal dan tata kelola
- Mencegah terulangnya risiko penyimpangan di masa depan
Tim Profesional
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.