Jasa Audit Lingkungan
Audit lingkungan dilakukan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan serta mengidentifikasi dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.
Audit lingkungan merupakan proses evaluasi sistematis terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan tanggung jawab lingkungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan praktik keberlanjutan.
Apa Saja yang Dilakukan dalam Audit Lingkungan?
Tim GIAR akan:
- Meninjau kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku (AMDAL, UKL-UPL, dan lainnya)
- Mengevaluasi pengelolaan limbah, emisi, dan sumber daya alam
- Mengidentifikasi potensi risiko lingkungan dan pelanggaran
- Memberikan rekomendasi perbaikan dan rencana tindakan preventif
Audit ini dapat mencakup seluruh kegiatan operasional maupun aspek tertentu sesuai kebutuhan perusahaan atau permintaan regulator.
Manfaat Audit Lingkungan
- Menghindari risiko sanksi atau tuntutan hukum akibat pelanggaran lingkungan
- Mendukung implementasi kebijakan keberlanjutan (ESG)
- Meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik dan investor
- Memberikan dasar pengambilan keputusan berbasis risiko lingkungan
Ingin Pastikan Kepatuhan Lingkungan Usaha Anda?
GIAR bekerja sama dengan auditor lingkungan yang berpengalaman dan memahami karakteristik industri serta regulasi nasional. Kami memastikan proses audit berjalan obyektif, terstruktur, dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif. Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan audit sesuai bidang usaha Anda.
Tim Profesional
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.