Jasa Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan bertujuan untuk menilai sejauh mana perusahaan telah menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan ketentuan hukum, regulasi, serta kebijakan internal yang berlaku.
Audit kepatuhan merupakan proses evaluasi independen terhadap aktivitas operasional dan administratif perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan dan standar yang relevan.
Layanan ini penting bagi perusahaan yang ingin menjaga reputasi, menghindari sanksi, serta memastikan tata kelola yang baik berjalan sebagaimana mestinya.
Apa Saja yang Dilakukan dalam Audit Kepatuhan?
Tim GIAR akan:
- Meninjau dokumen kebijakan dan prosedur internal
- Mengevaluasi kepatuhan terhadap regulasi industri, hukum pajak, dan ketentuan lain yang berlaku
- Mengidentifikasi area risiko kepatuhan dan memberikan rekomendasi perbaikannya
Audit ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik sektor usaha dan regulasi yang mengaturnya.
Manfaat Audit Kepatuhan
- Mengurangi risiko sanksi hukum dan denda administratif
- Meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan
- Memberikan pemetaan risiko kepatuhan secara objektif
- Membangun kepercayaan regulator dan pemangku kepentingan
Ingin Perusahaan Anda Tetap Patuh?
Audit kepatuhan membantu memastikan semua proses bisnis Anda berjalan sesuai aturan. Hubungi kami untuk konsultasi awal mengenai ruang lingkup audit yang paling relevan bagi perusahaan Anda.
Tim Profesional
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.