Logo GIAR
Global Tax Reform

Global Tax Reform

Layanan Global Tax Reform membantu perusahaan menyesuaikan kebijakan pajak mereka dengan perubahan regulasi global dan standar perpajakan internasional yang terus berkembang.

Global Tax Reform adalah layanan yang dirancang untuk membantu perusahaan beradaptasi dengan perubahan besar dalam sistem pajak internasional, seperti perubahan tarif pajak, peraturan transfer pricing, atau kebijakan perpajakan yang lebih ketat di berbagai negara.

Di tengah globalisasi dan kesepakatan pajak internasional yang terus berkembang, perusahaan perlu memastikan bahwa kebijakan pajak mereka tetap relevan, efisien, dan sesuai dengan peraturan baru. GIAR membantu perusahaan dalam merancang dan menerapkan strategi pajak global yang tepat.

Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Global Tax Reform?

Layanan ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:

  • Evaluasi Dampak Reformasi Pajak Global
    Menilai dampak dari perubahan kebijakan perpajakan global terhadap struktur pajak dan operasional perusahaan.

  • Perencanaan dan Penyesuaian Kebijakan Pajak
    Membantu perusahaan merancang kebijakan pajak yang sesuai dengan reformasi pajak internasional, termasuk penyesuaian dalam pengelolaan pajak antarnegara.

  • Strategi Transfer Pricing Pasca-Reformasi
    Menyusun strategi transfer pricing yang sesuai dengan ketentuan OECD, serta menyesuaikan dengan perubahan aturan pajak internasional.

  • Kepatuhan terhadap Peraturan Pajak Global
    Membantu perusahaan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang baru diterapkan oleh negara-negara anggota G20, OECD, dan kawasan lainnya.

  • Pengelolaan Risiko Pajak Internasional
    Identifikasi dan mitigasi risiko terkait pajak internasional, seperti pajak berganda, pajak afiliasi, dan pajak lintas batas.

  • Penyusunan Laporan Pajak Internasional
    Menyusun dan mengelola pelaporan pajak internasional sesuai dengan standar baru dan ketentuan yang berlaku di berbagai yurisdiksi.

Manfaat Layanan Global Tax Reform

  • Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan global yang baru
  • Mengoptimalkan struktur pajak perusahaan untuk mengurangi beban pajak internasional
  • Mengurangi risiko terkait pajak berganda dan sengketa pajak internasional
  • Membantu perusahaan memanfaatkan insentif dan kebijakan pajak yang tersedia di berbagai negara
  • Menyusun strategi pajak yang lebih efisien dan terintegrasi dalam konteks global

Siap Menghadapi Reformasi Pajak Global?

Kami siap membantu perusahaan Anda menyesuaikan kebijakan pajak dengan perubahan regulasi internasional dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan baru. Hubungi kami untuk mulai merancang strategi pajak global yang efisien dan sesuai dengan reformasi pajak terkini.

Tim Profesional

Layanan Global Tax Reform ditangani oleh tim konsultan pajak yang berpengalaman dengan pemahaman mendalam mengenai kebijakan pajak internasional dan perubahan regulasi yang terjadi di berbagai negara. Kami menggunakan pendekatan yang berbasis pada standar internasional untuk memberikan solusi yang relevan dan tepat waktu.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Mansur adalah seorang Praktisi Perpajakan, Akuntansi dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 21 tahun baik di industri Finance, Transportation, manufacturing, petrochemical, domestik waste, logistic, kontraktor, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan Publik, Lulus dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – Jakarta tahun 1997).

Scroll to Top