
Transaction Tax
Layanan Transaction Tax GIAR membantu perusahaan mengelola pajak atas transaksi bisnis, termasuk PPN, PPh final, dan pajak lainnya secara efisien.
Transaction tax adalah layanan yang dirancang untuk membantu perusahaan mengelola kewajiban pajak yang muncul dari berbagai transaksi bisnis, baik domestik maupun internasional. GIAR memastikan bahwa setiap transaksi perusahaan diproses sesuai regulasi pajak yang berlaku sehingga risiko sanksi dan denda dapat diminimalkan.
Dengan kompleksitas peraturan pajak yang terus berkembang, perusahaan perlu strategi yang tepat dalam mengelola pajak transaksi. Layanan ini memfokuskan pada kepatuhan, efisiensi, dan optimasi pajak untuk setiap jenis transaksi.
Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Transaction Tax?
Layanan ini mencakup:
Perencanaan dan Optimasi Pajak Transaksi
Menyusun strategi agar pajak transaksi dikelola secara efisien, termasuk PPN, PPh final, dan pajak daerah.Kepatuhan PPN dan Pajak Lainnya
Memastikan seluruh transaksi perusahaan memenuhi ketentuan PPN, PPh final, dan pajak terkait lainnya.Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Mendampingi perusahaan saat audit atau pemeriksaan pajak terkait transaksi bisnis.Analisis Dampak Pajak
Memberikan penilaian dan rekomendasi atas dampak pajak dari berbagai transaksi, termasuk restrukturisasi, akuisisi, dan penjualan aset.Dokumentasi dan Pelaporan Pajak Transaksi
Membantu menyusun dokumentasi yang diperlukan untuk pelaporan pajak transaksi sesuai regulasi.
Manfaat Layanan Transaction Tax
- Memastikan kepatuhan atas pajak transaksi bisnis
- Mengurangi risiko sanksi atau denda dari otoritas pajak
- Mengoptimalkan struktur pajak untuk transaksi strategis
- Memberikan panduan praktis dalam perencanaan transaksi bisnis
- Mendukung efisiensi dan transparansi pelaporan pajak
Perlu Bantuan Mengelola Pajak Transaksi?
GIAR siap membantu perusahaan Anda memastikan setiap transaksi bisnis memenuhi kewajiban pajak secara tepat dan efisien. Hubungi kami untuk solusi Transaction Tax yang sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
Tim Profesional
Tim GIAR terdiri dari konsultan pajak yang berpengalaman menangani berbagai jenis transaksi bisnis dan perpajakan, baik nasional maupun internasional. Pendekatan kami memastikan kepatuhan dan optimasi pajak berjalan beriringan.
Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.
Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.
Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP
Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.
Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.