Logo GIAR

Tax Compliance

Layanan tax compliance GIAR memastikan perusahaan mematuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tax compliance adalah elemen penting dalam menjalankan bisnis yang sehat dan terhindar dari risiko hukum. GIAR menyediakan layanan yang membantu perusahaan memastikan bahwa kewajiban perpajakan mereka dipenuhi secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perubahan peraturan pajak yang sering terjadi, penting bagi perusahaan untuk memiliki pemahaman yang jelas dan strategi yang tepat untuk mengelola kewajiban pajak mereka secara efektif. GIAR memberikan solusi yang mempermudah perusahaan dalam menjalani kewajiban perpajakan dengan meminimalkan risiko kesalahan atau keterlambatan.

Apa Saja yang Termasuk dalam Layanan Tax Compliance?

Layanan ini mencakup:

  • Pengelolaan dan Penyusunan SPT
    Membantu penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya secara akurat dan tepat waktu.

  • Kepatuhan Pajak untuk Perusahaan PMA/PMA
    Memberikan layanan khusus bagi perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak lokal dan internasional.

  • Pemeriksaan Pajak (Tax Audit)
    Membantu persiapan dan pendampingan dalam menghadapi pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk penyusunan dokumen dan argumen yang diperlukan.

  • Penyusunan Laporan Keuangan untuk Kebutuhan Pajak
    Membantu dalam penyusunan laporan keuangan yang disesuaikan dengan ketentuan pajak, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

  • Kepatuhan Pajak Internasional
    Memastikan perusahaan yang terlibat dalam transaksi internasional mematuhi kewajiban pajak yang berlaku di negara-negara terkait, serta pengelolaan pajak berganda.

  • Pemantauan dan Penyesuaian Kepatuhan Pajak
    Memantau perubahan regulasi perpajakan yang berlaku dan melakukan penyesuaian atas kewajiban pajak yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Manfaat Layanan Tax Compliance

  • Menjamin kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku
  • Mengurangi risiko sanksi dan denda akibat keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak perusahaan
  • Memberikan ketenangan bagi manajemen dalam menghadapi audit atau pemeriksaan pajak
  • Membantu mengoptimalkan pengelolaan pajak untuk efisiensi biaya

Butuh Bantuan untuk Memenuhi Kewajiban Pajak Anda?

Kami siap mendampingi perusahaan Anda untuk membangun fungsi pajak yang lebih kuat, efisien, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Hubungi kami untuk diskusi awal dan pemetaan kebutuhan strategi pajak Anda.

Tim Profesional

Layanan tax compliance GIAR ditangani oleh tim konsultan pajak berpengalaman yang memahami ketentuan perpajakan Indonesia dan internasional. Kami mengutamakan ketelitian, keakuratan, dan kepatuhan dalam setiap langkah yang kami lakukan.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Mansur adalah seorang Praktisi Perpajakan, Akuntansi dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 21 tahun baik di industri Finance, Transportation, manufacturing, petrochemical, domestik waste, logistic, kontraktor, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan Publik, Lulus dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – Jakarta tahun 1997).

Scroll to Top