Logo GIAR

Tax Policy And Controversy

Layanan ini membantu perusahaan dalam merumuskan kebijakan pajak yang tepat serta menangani sengketa atau kontroversi perpajakan dengan otoritas pajak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tax Policy and Controversy adalah layanan yang dirancang untuk mendukung perusahaan dalam menghadapi isu kebijakan perpajakan yang kompleks, serta menangani sengketa yang timbul antara perusahaan dan otoritas pajak.

Dengan perubahan regulasi yang terus berkembang dan semakin ketatnya pengawasan, memiliki strategi kebijakan pajak yang jelas dan siap menghadapi potensi kontroversi menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko hukum dan keuangan.

Apa Saja yang Dilakukan dalam Layanan Ini?

GIAR menawarkan berbagai solusi dalam kebijakan dan sengketa pajak, di antaranya:

  • Penyusunan dan review kebijakan pajak perusahaan yang sesuai dengan regulasi terkini
  • Perencanaan dan implementasi strategi pajak untuk mitigasi risiko perpajakan
  • Penanganan sengketa perpajakan (tax controversy) dan representasi perusahaan di pengadilan pajak
  • Penyusunan argumen hukum dan dokumentasi untuk banding atau litigasi
  • Konsultasi dalam proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif seperti APA (Advance Pricing Agreement) atau MAP (Mutual Agreement Procedure)

Manfaat Layanan Tax Policy and Controversy

  • Mengurangi risiko sengketa dengan otoritas pajak
  • Memastikan kepatuhan terhadap perubahan regulasi perpajakan
  • Meningkatkan pengelolaan pajak yang lebih terstruktur dan transparan
  • Mendapatkan dukungan dalam menyelesaikan sengketa pajak secara efektif dan efisien
  • Melindungi reputasi perusahaan dari potensi masalah hukum perpajakan

Butuh Bantuan dalam Menyusun Kebijakan Pajak atau Menyelesaikan Sengketa?

Kami siap membantu perusahaan Anda untuk merumuskan kebijakan pajak yang tepat serta mendampingi Anda dalam menyelesaikan sengketa pajak secara profesional dan efisien. Hubungi kami untuk memulai diskusi lebih lanjut.

Tim Profesional

Layanan ini ditangani oleh tim ahli yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai isu kebijakan pajak serta sengketa pajak yang kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami berkomitmen untuk memberikan nasihat yang berbasis pada hukum yang kuat dan solusi yang tepat waktu.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan Wibisono SE., MSi., CPA., CFI., CACP., ASEAN CPA.

Gunawan adalah seorang auditor profesional yang fokus meniti karir di beberapa perusahaan Audit terkemuka di Indonesia, berbagai posisi dari Manager Auditor sampai menjadi Partner sudah ia lalui dan sudah lebih dari 10 tahun terakhir beberapa kali mengaudit perusahaan terbuka, BUMN, Kabupaten. Perusahaan di berbagai industri yang telah ia audit meliputi perusahaan dagang, jasa dan manufaktur di Indonesia.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.AK., M.H., M.KN., AK., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Ikhwan adalah seorang praktisi Akuntansi, Perpajakan dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun baik di industri manufacturing, oil & gas, petrochemical, domestik waste, logistic, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia maupun beberapa project di manca negara. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan. Beliau mendapatkan Master Manajemen di bidang Keuangan di Indonesia Business Scholl, dan Master Akuntansi di IBII Kwik Kian GIe, dan Master Hukum di Universitas Kristen Indonesia.

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Maman Abdurahman, S.E., Ak., CPA., ASEAN CPA., CACP

Abdurahman merupakan auditor berpengalaman yang telah mendedikasikan dirinya hampir 25 tahun. Hampir semua industri pernah di audit olehnya baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Muhammad Mansur., Ak., CA., CPA., BKP.

Mansur adalah seorang Praktisi Perpajakan, Akuntansi dan Kuasa Hukum Pajak yang sudah berpengalaman lebih dari 21 tahun baik di industri Finance, Transportation, manufacturing, petrochemical, domestik waste, logistic, kontraktor, konsultasi ratusan industri baik di Indonesia. Saat ini beliau memiliki Kuasa Hukum Perpajakan dari Pengadilan Pajak, Bersertikat Konsultan Pajak dan Bersertikat Akuntan Publik, Lulus dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – Jakarta tahun 1997).

Scroll to Top